Oleh : Yudi Sirojuddin Syarief
yusriefbineza@gmail.com
PENDAHULUAN
Membicarakan Khazanah Tafsir al-Qur’an di Indonesia memiliki daya
jangkau yang sangat luas. Hal ini disebabkan oleh luasnya daerah di Nusantara
ditambah dengan jumlah penduduknya yang sangat banyak dan mayoritas beragama
Islam. Sehingga ketika kita membicarakan tafsir Indonesia maka yang termasuk
pada istilah ini ada 3 varian. Pertama, tafsir berbahasa Indonesia atau melayu yang
ditulis dengan huruf arab pegon, kedua, tafsir bahasa Indonesia yang ditulis
dengan huruf latin, ketiga, tafsir berbahasa daerah.[1]
Di antara ratusan bahasa daerah di Indonesia yang memiliki khazanah
tafsir al-Qur’an adalah tafsir berbahasa Sunda. Dalam catatan saya kurang lebih
sudah ada 12 karya yang berupaya untuk menerangkan al-Qur’an dengan bahasa
Sunda. Salah satu karya tafsir bahasa
Sunda yang paling lengkap (karena terdiri dari 30 jilid dengan menggunakan metode
ta>h}li>li>),
mutakhir (mulai diterbitkan pada akhir abad ke-20), dan kontekstual
(menghubungkan dengan situasi dan kondisi saat ini) adalah Tafsir Ayat Suci
Lenyepaneun karya Moh. E. Hasim.