Senin, 17 Maret 2014

TAFSIR AYAT SUCI LENYEPANEUN KARYA MOH. E. HASIM

Oleh : Yudi Sirojuddin Syarief
yusriefbineza@gmail.com

PENDAHULUAN
Membicarakan Khazanah Tafsir al-Qur’an di Indonesia memiliki daya jangkau yang sangat luas. Hal ini disebabkan oleh luasnya daerah di Nusantara ditambah dengan jumlah penduduknya yang sangat banyak dan mayoritas beragama Islam. Sehingga ketika kita membicarakan tafsir Indonesia maka yang termasuk pada istilah ini ada 3 varian. Pertama, tafsir berbahasa Indonesia atau melayu yang ditulis dengan huruf arab pegon, kedua, tafsir bahasa Indonesia yang ditulis dengan huruf latin, ketiga, tafsir berbahasa daerah.[1]
Di antara ratusan bahasa daerah di Indonesia yang memiliki khazanah tafsir al-Qur’an adalah tafsir berbahasa Sunda. Dalam catatan saya kurang lebih sudah ada 12 karya yang berupaya untuk menerangkan al-Qur’an dengan bahasa Sunda. Salah  satu karya tafsir bahasa Sunda yang paling lengkap (karena terdiri dari 30 jilid dengan menggunakan metode ta>h}li>li>), mutakhir (mulai diterbitkan pada akhir abad ke-20), dan kontekstual (menghubungkan dengan situasi dan kondisi saat ini) adalah Tafsir Ayat Suci Lenyepaneun karya Moh. E. Hasim.